-sampai lusuh tetap theking-

Kamis, 24 Januari 2013

makalah pakaian melayu Riau



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PAKAIAN MELAYU RIAU”

Makalah ini berisikan informasi tentang PAKAIAN MELAYU RIAU. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pakaian melayu Riau.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


RIAU  JANUARI 2013



Penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
B.     RUMUSAN MASALAH
C.     TUJUAN PENELITIAN
D.    MANFAAT PENELITIAN
BAB II PEMBAHASAN
A.    JENIS-JENIS PAKAIAN MELAYU RIAU
B.     FUNGSI-FUNGSI PAKAIAN MELAYU RIAU
C.     NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAL PAKAIAN MELAYU RIAU
D.    TATA CARA MENGENAKAN PAKAIAN MELAYU RIAU
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
B.     SARAN
DAFTAR PUSTAKA






PAKAIAN MELAYU RIAU
OLEH:
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, akulturasi, dan kekhasan budaya tertentu. Pakaian dapat pula menjadi penanda bagi pemikiran masyarakat, termasuk pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau. Pakaian tradisional Riau terdiri atas pakaian harian dan pakaian resmi/pakaian adat.
Masyarakat Melayu Riau masih memegang adat dengan teguh. Pengaruh adat terasa dalam sikap dan perilaku sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan/perdalaman. Adat Melayu Riau adalah adat yang bersendikan syariat Islam. Islam dan adat Melayu saling mempengaruhi yang kemudian membentuk satu budaya baru, yang salah satunya tercermin dalam pakaian yang dikenakan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah dapat dirumuskan seperti berikut ini.
1.       Apa saja jenis-jenis pakaian melayu Riau?
2.       Apa saja fungsi pakaian melayu Riau?
3.        Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian melayu Riau?
4.       Bagaimana tata cara mengenakan pakaian melayu Riau?

C.     TUJUAN PENELITIAN
Sesuai denagan rumusan masalah di atas, tujauan yang dicapai dalam penelitian sebagai berikut.
1.       Mendeskripsikan jenis-jenis pakaian melayu Riau.
2.       Mendeskripsikan fungsi pakaian melayu RIAU.
3.       Mendeskripsikan nilai-nilai pakaian melayu RIAU.
4.       Mendeskripsikantata cara mengenakan  pakaian melayu RIAU.

D.    MENFAAT PENELITIAN
Penelititian ini berfungsi sebagai sarana sosialisasi penggunaan pakaian melayu Riau sehigga kita dapat menggunakan pakaian melayu sesuai dengan aturan pemakaiannya.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Jenis-jenis pakaian melayu Riau
I.                     Pakaian Harian
Pakaian harian adalah pakaian yang dikenakan ketika melakukan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan kelompok pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua atau setengah baya.
a.           Pakaian Anak-anak
Pakaian anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Setelah beranjak besar, anak laki-laki memakai Baju Teluk Belanga atau Baju Cekak Musang. Terkadang juga memakai celana setengah atau bawah lutut, kopiah, dan tutup kepala dari kain segi empat. Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan untuk anak perempuan yang belum dewasa memakai baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.
b.          Pakaian Dewasa
Pakaian anak laki-laki yang telah dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang yang dilengkapi dengan kain samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala. Sedangkan untuk perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut. Baju ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya memakai tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
c.            Pakaian Orangtua
Pakaian untuk perempuan tua setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga (Baju Kurung Tulang Belut), Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai untuk pergi ke ladang. Kerudung untuk menutupi kepala berupa selendang segi empat yang dibentuk segitiga sehingga menyerupai jilbab.  Sedangkan untuk laki-laki orang tua dan setengah baya memakai Baju Kurung Teluk Belanga atau Baju Kurung Cekak Musang. Bahan pakaian ini adalah kain katun atau kain lejo. Baju ini agak longgar sehingga nyaman dipakai.

II.                   Pakaian Resmi
Pada zaman dahulu, pakaian resmi dipakai ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh kerajaan. Sedangkan di masa sekarang, pakaian resmi dikenakan dalam berbagai acara pemerintahan. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah di Riau lainnya.
Bahan Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain  adalah bahan yang terpilih, seperti kain songket dan kain tenun lainnya. Sistem memakai kain samping ini ada dua macam, yaitu ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Baju Melayu Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang. Bahan untuk membuat kedua baju ini adalah kain songket atau kain terpilih lainnya seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini mengikuti bentuk tubuh si pemakai, namun tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sempit. Panjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua panjang bajunya tiga jari di bawah lutut.
III.                 Pakaian Upacara Adat
Upacara yang pada zaman dulu diadakan oleh pihak kerajaan yang ada di Riau, kini dilanjutkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara tersebut seperti upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya. Pakaian tradisional yang dipakai pada saat upacara adat dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pakaian untuk perempuan dan pakaian untuk laki-laki.
Pakaian upacara untuk perempuan yang masih gadis berbeda dengan pakaian untuk perempuan penikah. Jenis pakaian yang dipakai untuk perempuan tua adalah Baju Kurung Tulang Belut. Sedangkan untuk perempuan setengah baya dan gadis adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutra. Warna hitam pada pakaian ini hanya dipakai pada waktu upacara adat penobatan raja, menteri, atau datuk. Sedangkan untuk upacara adat yang lain, semisal upacara penerimaan tamu agung atau pun upacara penerimaan anugerah, para perempuan memakai baju berwarna kuning.
Selain memakai baju kurung dan kebaya, perempuan  Melayu yang menghadiri upacara adat juga memakai sanggul. Sanggul tersebut berbentuk sanggul joget, sanggul lipat pandan yang berhiaskan bunga goyang di atasnya. Di sebelah kanan sanggul dihiasi jurai panjang dan di sebelah kiri dihiasi jurai pendek. 
VI.  Pakaian Upacara Perkawinan
Baju pengantin laki-laki Melayu adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Untuk daerah Limo Koto Kampar baju pengantin laki-laki berbentuk jubah yang terbuat dari kain beludru. Baju Kurung Teluk Belanga terbuat dari bahan tenunan Siak, Indragiri, Daek, maupun Trengganu dengan warna merah, biru, kuning, dan hitam.
Selain Baju Kurung Cekak Musang, pakaian pengantin laki-laki adalah kain samping motif yang serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepatu runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebelah kiri.
Busana yang dikenakan pengantin perempuan berbeda-beda, tergantung jenis upacara adatnya. Pengantin perempuan pada upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga. Sedangkan saat Upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk. Kemudian untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.
B.     FUNGSI PAKAIAN MELAYU RIAU
I.                     Fungsi Budaya
Pakaian tradisional dapat menjadi ciri kebudayaan tertentu dalam suatu masyarakat. Secara umum, fungsi pakaian untuk menutup tubuh. Namun, kemudian muncul berbagai aksesori dan ciri khas yang membedakan antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Di masyarakat Riau, pakaian menjadi simbol yang dipakai dalam pelaksanaan upacara atau dalam acara-acara tertentu. Setiap upacara mempunyai jenis pakaian yang berbeda yang tentu saja juga berbeda dengan pakaian yang dikenakan sehari-hari.
II.                   Fungsi Estetik
Estetika busana Melayu Riau muncul dalam berbagai bentuk hiasan yang terdapat dalam pakaian tersebut. Selain berbagai hiasan, warna-warna dalam pakaian tradisional Riau juga mengandung makna-makna tertentu. Misalnya, warna kuning mengandung arti kekuasaan. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya diperuntukkan bagi sultan atau raja. Warna hitam mengandung makna keberanian. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya dipakai oleh para hulubalang dan para petarung yang melambangkan ketangkasan mereka.
III.                 Fungsi Religius
Pakaian tradisional daerah Riau mengandung makna dan berfungsi keagamaan. Pengaruh Islam dalam tata cara berpakaian sedikit banyak berpengaruh pada pakaian daerah Riau, di mana fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Hal ini dapat kita lihat pakaian perempuan yang berbentuk baju kurung, kerudung, dan menutupi hampir semua anggota tubuhnya. Selain dari bentuknya, fungsi religius pakaian tradisional Riau juga terlihat dari simbol yang digunakan sebagai hiasan yang berbentuk bulan dan bintang. Simbol tersebut mengandung makna ketakwaan terhadap Tuhan. Fungsi religius busana Melayu di daerah Riau juga muncul di berbagai media yang mereka gunakan untuk upacara, misalnya adanya kelengkapan tepung tawar. 
IV.                 Fungsi Sosial
Pakaian tradisional Riau mengandung makna dan berfungsi secara sosial. Pakaian tradisional Riau yang dipakai masyarakat, baik yang berasal dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa adalah sama, yaitu baju kurung. Perbedaannya hanya terletak pada bahan dan warna yang dipilih, dikarenakan dalam tradisi masyarakat Riau warna pakaian mempunyai lambang dan makna tertentu.
V.                   Fungsi Simbolik
Pakaian tradisional mempunyai makna simbolik tertentu yang dapat diterka lebih dahulu untuk mengetahui maknanya. Nilai-nilai simbolik yang terkait dengan pakaian tradisional, perhiasan, serta kelengkapannya terdapat pada kostum yang dipakai dalam upacara-upacara tradisional. Busana bukan hanya dimaknai sebagai pakaian yang dipakai, namun juga peralatan upacara yang digunakan. Beberapa makna yang terkandung dalam busana tradisional masyarakat Melayu Riau misalnya sirih (lambang persaudaraan dan kehormatan), bibit kelapa (simbol keturunan), payung (tempat bernaung). Pakaian yang dikenakan orang-orang Melayu Riau memperlihatkan bahwa hampir setiap apa yang mereka kenakan mengacu pada simbol-simbol tertentu.
C.     NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PAKAIAN MELAYU RIAU
I.                     Nilai Tradisi
Busana yang dikenakan dalam suatu upacara adat telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan sebuah masyarakat. Dari busana adat yang dikenakan, maka dapat dipelajari mengenai tradisi masyarakat yang bersangkutan.
II.                   Nilai Pelestarian Budaya

Pakaian merupakan salah satu produk kebudayaan modern yang semakin hari semakin berkembang. Pakaian adat yang saat ini banyak dipakai masyarakat Melayu Riau merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Melestarikan busana tradisional tersebut sama artinya dengan melestarikan kekayaan budaya Melayu. 

III.                 Nilai Sosial

Pakaian menjadi simbol tertentu yang menjadi penanda status seseorang. Selain itu, lewat nilai-nilai yang dikandungnya, pakaian Melayu juga bermakna sebagai media untuk menyatukan masyarakat. Nilai-nilai sosial itu muncul karena dalam pakaian tradisional tersebut tersemat makna-makna tertentu yang dinilai dan ditafsirkan oleh masyarakatnya.
D.    TATA CARA MENGENAKAN PAKAIAN MELAYU RIAU
I. PAKAIAN HARIAN
a. Pakaian harian masa kanak-kanak
Pakaian harian anak waktu kecil yang kita kenal Baju Monyet yang dipakai oleh anak-anak lelaki. Kalau dia sudah meningkat besar dia memakai baju kurung teluk belakang atau baju kurung cekak musang dan ada kalanya memakai celana setengah lutut, memakai kopiah atau ikat kepala dari kain empat persegi yang dilipat untuk menghindarkan sengatan binatang yang berbisa, memakai kain samping ada yang dikenakan secara utuh, ada pula yang dibelitkan dipinggang ataupun disandang dibahu.
b.  Pakaian harian anak dewasa (Akil Baligh)
Untuk anak laki-laki dewasa dia sudah membantu orang tuanya bekerja mencari nafkah, pakai baju Teluk Belanga Belah atau baju kurung Cekak Musang, memakai kain samping, ikat kepala atau berkopiah. Kalau pergi ke laut atau ke ladang sering memakai celana setengah lutut dengan lengan yang agak sempit supaya mudah melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kehidupan keras.
Kain samping tetap dipakai terutama menjaga kesopanan dan aib dari orang dan digunakan untuk sholat ataupun bertamu menghadapi orang tua-tua serta dapat dipergunakan untuk mempertahankan diri. Pakaian harian untuk anak laki-laki dewasa sering dipakai untuk belajar ilmu silat guna mempertahankan diri dan berkesenian; belajar zapin, membuat kelompok Mayong, sandiwara, bangsawan, dll.

Pakaian untuk anak perempuan yang sudah baligh ini adalah baju kurung, baju Kebaya Laboh, baju Kebaya Pendek. Adapun kelengkapan baju kurung ini adalah kain Sarung Pelekat atau batik Bunga, pakai tutup kepala berupa selendang dan ditambah dengan Kain Tudung Lingkup yang dipakai bila keluar rumah. Kain Tudung Lingkup untuk pakaian harian digunakan kain pelekat.

C. Pakaian orang tua dan setengah baya
Pakaian perempuan tua adalah baju kurung Teluk Belanga dan pada lehernya bersulam bernama Tulang Belut. Baju ini longgar dan lapang dipakai, ada juga Kebaya Laboh atau Kebaya Panjang hingga dibawah lutut. Kedua bentuk baju ini memakai pesak atau kekek. Orang tua-tua ada juga yang memakai baju Kebaya Pendek dibawah pinggul sering dipakai untuk bekerja di rumah atau di ladang dan ke laut. Kalau perempuan setengah baya juga memakai seperti tersebut diatas, hanya bentuk bajunya agak sempit dan pada umumnya berupa stelan baju dengan kain yang berbunga dan ada kalanya polos. Sebagai penutup kepala mereka memakai selendang dari drihook bersegi empat dan kemudian dibentuk segitiga dan diletakkan diatas kepala serta ujungnya disimpulkan dileher. Orang tua maupun perempuan setengah baha selain selendang sebagai penutup kepala, mereka juga menggunakan Tudung Lingkup dari Kain Pelekat.
Pakaian orang tua laki-laki dan setengah baya berupa baju kurung Teluk Belanga Bertulang Belut dan baju kurung Cekak Musang. Untuk pakaian harian baju ini terbuat dari bahan katun dan kain samping pelekat, bentuk baju agak longgar.
Baju Melayu bagi orang tua sering memakai baju Melayu Dagang Luar digunakan untuk sholat dan bertamu ke tetangga.
Jadi bentuk pakaian harian bagi orang Melayu Riau adalah:
Untuk kaum perempuan baju Kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh, baju Kebaya Pendek.

Untuk kaum laki-laki baju kurung Teluk Belanga, baju kurung Cekak Musang, celana setengah lutut untuk anak laki-laki.

II.  Pakaian Resmi dan Setengah Resmi
Bentuk pakaian setengah resmi bagi kaum laki-laki adalah baju kurung Cekak Musang harus dilengkapi dengan: kopiah, kain samping, sepatu atau capal.
Kan samping yang dipakai tergantung pada kemampuan seseorang; boleh kain pelekat, kain tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri, tenunan Daek, dll.

Pakaian setengah resmi ini dipakai dalam upacara keluarga, seperti; menghadiri perkawinan, acara keagamaan, sunnat rasul, dll. Sedangkan pakaian resmi adalah pakaian yang dipakai waktu menghadiri undangan dari Kerajaan, dari Pemerintah atau menghadiri jemputan resmi dari suatu kegiatan. Tidaklah sopan seandainya kita menghadiri upacara kekeluargaan atau jemputan yang terhormat dari suatu kegiatan pemerintah yang masa dahulunya di zaman kerajaan-kerajaan di Riau, kita memakai pakaian Melayu namun tidak memakai kopiah dan juga kain samping, maka jelaslah kita dicap orang yang tidak tahu adat sopan orang Melayu.
Untuk menghadiri upacara resmi seperti menghadiri jemputan dari Pemerintah, atau menghadiri Rapat Dewan yang resmi kalau kita berpakaian Melayu harus lengkap berbaju Melayu dengan tidak memakai kasut atau capal dan harisnya memakai sepatu kulit.
Adapun bahan baju Melayu itu sebaiknya dari bahan kain sutra atau bahan-bahan yang bagus seperti satin, atau bahan lainnya yang berkualitas.
Warna baju dengan warna celana harus sewarna. Dulunya pada zaman kerajaan Melayu pada masa jayanya, tidak dibenarkan memakai warna kuning, karena warna kuning adalah warna kerajaan dan yang berhak memakai warna kuning adalah Sultan. Untuk para Datuk dan Orang Besar Kerajaan dalam upacara resmi sering memakai warna hitam, sedangkan warna kain boleh bebas kecuali warna kuning dan tidak dibolehkan memakai baju hitam berkain hitam, pakaian demikian adalah hak pemimpin yaitu Raja (Sultan). Sedangkan pakaian untuk orang lain boleh memakai warna apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauannya juga selera, asalkan tertib cara memakainya.

Cara berpakaian baju Melayu orang laki-laki adalah baju Melayu Cekak Musang yaitu leher berkerah setinggi 2 cm yang dalamnya dilapisi kain keras supaya kerah Cekak Musangnya kelihatan lebih rapi. Pada leher dipasang dua buah butang baju, dan 3 buah butang baju dibagian depan keras lebih kurang 22 cm dari leher ke dada.

Perlengkapan lain memakai baju Melayu Cekak Musang adalah kopiah hitam dan tidak memakai apa-apa di kopiah. Pada kopiah adakalanya dipakai kain putih yang dibelitkan di kopiah pada upacara meninggalnya atau (mangkat) seorang Sultan atau Pemimpin Negeri. Kain yang dipakai untuk mengikuti upacara resmi ini adalah kain samping yang terpilih, seperti: tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri, tenunan Daek, dll.

Sistem memakai kain samping ini diikat di samping pinggang yang disebut ikat kain dagang dalam, karena baju terletak diluar kain disebut ikat kain dagang luar. Mengikat kain tidak boleh sembarangan karena sudah ada ketentuannya antara lain: tinggi kain bagi orang dewasa hanya setinggi lutut, sedangkan orang sudah berumur, tinggi kainnya 3 jari dibawah lutut. Kalau orang sudah lanjut usia umumnya memakai kain sering jauh dibawah lutut.
Bentuk pakaian resmi dan setengah resmi kaum perempuan adalah baju kurung Teluk Belanga dan baju Kebaya Laboh. Bahan baju ini dibuat dari bahan sutra, satin atau bahan brokat serta bahan yang bagus lainnya tergantung dengan kemampuan si pemakai. Persyaratan baju Melayu kaum perempuan ini karena dia disebut Baju Kurung maka jelas baju ini mengurung bagian aurat di badan agar tidak kelihatan, tidak terlalu sempit, tidak terlalu tipis yang memperlihatkan kulit badan.
Untuk kain yang dipakai adalah kain tenunan atau kain pilihan, seperti: kain  Siak, tenunan Indragiri, tenunan Daek atau kain tenunan lain yang bercorak Melayu.
Ukuran baju resmi dan setengah resmi bagi remaja panjang baju adalah 3 jari diatas lutut sedangkan orang tua 3 jari dibawah lutut. Untuk pemakaian kain adalah dengan cara kepala kain diletakkan di muka.
Untuk hiasan dikepala harus memakai sanggul yang disebut sanggul Jonget, sanggul Lintang atau sanggul Lipat Pandan. Setelah rambut disanggul kepala ditutup dengan kain tudung yang seharusnya tidak kelihatan rambut. Kain tudung untuk pakaian resmi dan setengah resmi ini adalah kain selendang anjang dan sekarang ini kaum wanita yang Islam umumnya menggunakan jilbab.
Memakai perhiasan didada sesuai dengan kemampuan sipemakai. Untuk alas kaki dipakai kasut yang dipilih sesuai selera, tidak memakai sendal jepit sebaiknya pakailah kasut yang memakai hak rendah atau hak tinggi. Warna yang dipakai dapat dipilih sesuai dengan selera dan juga disesuaikan dengan suasana waktu siang atau malam, agi atau sore.

C. Pakaian Upacara Adat
Yang dimaksud upacara adat adalah suatu kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah (Kerajaan) antara lain:
- Upacara penobatan Raja & Permaisuri,
- Upacara pemberian gelar,
- Upacara pelantikan Datuk-Datuk, Ketua Adat atau Menteri Kerajaan,
- Upacara menjunjung duli,
- Upacara menyambut tamu-tamu agung atau tamu-tamu yang dihormati,
- Upacara adat menerima anugerah dan persembahan dari rakyat atau dari negara lain yang bersahabat.

Upacara seperti ini diatur oleh Kerajaan dizaman dahulunya, kalau sekarang diatur oleh Pemerintah atau Lembaga Adat Melayu Riau. Warna baju yang dipakai untuk upacara adat adalah warna hitam, berkain samping sesuai dengan tingkat derajatnya, stelan kuning dan stelan hitam adalah kain yang dipakai untuk Sultan atau Pemimpin Negeri. Kalau Sultan dalam upacara adat memakai tanjak hitam, demikian juga kalau memakai warna kuning harus seluruhnya berwarna kuning pula.
Kalau Datuk-Datuk orang besar dalam upacara adat memakai baju berwarna hitam berkain samping apa saja warnanya sesuai dengan seleranya, itulah sebagai pertanda perbedaan pimpinan dan bukan pimpinan.

I.                     Pakaian adat untuk kaum erempuan
Jenis pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum perempuan baik muda maupun tua sama saja. Baju yang dipakai adalah baju kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh, bagi anak gadis baju Kebaya Laboh Cekaka Musang.
Kepala memakai tudung Mente dan memakai tudung Kain Lingkup. Tudung Kain Lingkup apabila masuk ke ruangan kain Tudung Lingkup dilipatkan dipinggang kemudian dijepit dipinggang.
Rambut disanggul dengan bentuk sanggul Melayu, seperti sanggul Jonget, sanggul Lintang, dan sanggul Lipat Pandan. Perhiasan dipakai didada yang disebut dokoh dan gelang serta anting-anting.
Warna baju yang dipakai isteri Datuk-Datuk dan Orang Besar adalah warna hitam stelan dan berkain samping atau Tudung Lingkup yang berwarna lain. Warna kuning hanya dipakai oleh Sultan dan Permaisuri atau Pimpinan Tertinggi di daerahnya.

II.                   Pakaian adat untuk kaum laki-laki
Jenis pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum lelaki adalah baju kurung Cekak Musang, tidak dipakai baju kurung Teluk Belanga. Warna pakaian adat kaum lelaki berwarna hitam dari bahan saten atau bahan sutera dilengkapi dengan perlengkaan sebagai berikut:

a. Baju stelan dengan celana panjang sampai ketumit,
b. Kain samping terbuat dari tenunan sendiri, seperti; tenun Siak, Indragiri, tenunan Daek, dll,
c. Tanjak sebagai penutup kepala,
d. Bengkung pengikat pinggang,
e. Sebilah keris Melayu Sepukal, atau Tuasik atau Tilam Upih,
f. Kasut capal atau sepatu.

Untuk Sultan atau Pimpinan Tertinggi memakai baju Cekak Musang berwarna kuning atau hitam satu stel baju, celana dan kain samping. Stelan baju penuh dengan taburan bunga cengkeh, bintang dari ornamen yang ditenun khusus. Sultan memakai tanjak yang bernama Belah Mumbang atau Elang Menyongsong Angin serta bertingkat 3 atau 5.
Biasanya Sultan memakai dua keris, satu yang pendek satu yang panjang, biasanya keris yang anjang dibawa oleh pengawalnya yang sangat dipercaya. Pakaian adat dipakai pada upacara adat seperti penobatan Raja-Raja, emberian gelar, penyambutan tamu agung, musyawarah besar adat dan upacara adat yang digelar oleh Kerajaan atau Pemerintah.
Memakai Bengkung tergantung tingkat seseorang dalam jabatannya dimasyarakat adat atau jabatan dalam struktur Kerajaan, seperti: Orang Besar Kerajaan, Putera Mahkota, angeran, kaum bangsawan, Datuk-Datuk, Datuk Bendahara, Datuk Laksemana, Datuk Panglima, Penghulu, Batin, Tongkat (wakil Batin) dan para pengawal.
Yang memakai selempang dari kanan ke kiri adalah Sultan berwarna kuning, sedangkan para pengawal memakai warna merah diujung lengan dan bengkung serta ikat kepala berwarna merah. Kecuali para pengawal yang mendampingi Sultan kemana saja adalah Hulubalang yang tangguh memakai pakaian hitam berkain samping kain Lejo dan memakai bengkung warna kuning dan memakai les merah.
E.     Pakaian Upacara pengantin

I.                     Pakaian pengantin laki-laki

Bentuk pakaian pengantin laki-laki orang Melayu Kepulauan atau Pesisir serta orang Melayu Daratan tidaklah berbeda jauh bentuk bajunya berupa baju kurung Cekak Musang atau baju kurung Teluk Belanga, kecuali di daerah Lima Koto Kampar baju pengantinnya berbentuk jubah yaitu baju terusan panjang hingga kebawah menutup mata kaki.
Perlengkapan pakaian laki-laki sebagai seorang pengantin Melayu adalah:
- Baju kurung Cekak Musang dari bahan tenunan satu stelan baju dan celana sama warnanya,
- Dikepala memakai Destar berbentuk mahkota dan adakalanya pengantin memakai tanjak,
- Memakai Sebai disebelah bahu kiri,
- Memakai kain samping dengan bunga kain kedepan,
- Pakai Bengkung,
- Pakai Keris,
- Pakai kalung panjang dilehernya pertanda ikatan keluarga,
- Membawa Sirih Lelat,
- Pakai kasut capal atau sepatu kulit.
Pakaian ini dipakai ada upacara langsung dimana pengantin laki-laki turun dari rumah ayah dan bundanya menuju kerumah pengantin perempuan. Untuk mengikuti acara akad nikah dan acara lainnya pengantin laki-laki memakai baju kurung Cekak Musang yang lengkap dengan memakai kopiah, kadang-kadang kopiah dihias dengan permata, kalau Orang Besar Kerajaan dan orang Bangsawan memakai lambang Kerajaan.
II.                   Pakaian pengantin perempuan
Pakaian upacara adat perkawinan bagi pengantin perempuan dalam masyarakat Melayu Riau terdapat beberapa bentuk tergantung pada kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti : acara malam berinai, uacara akad nikah, acara bersanding, acara mandi damai serta acara berandam.
Pakaian pengantin perempuan dalam upacara malam berinai memakai pakaian Kebaya Laboh atau baju kurung Teluk Belanga, memakai hiasan dan pperhiasan serta memakai sanggul Melayu.
Pakaian pengantin pada upacara berandam hampir sama dengan memakai akaian Melayu harian; Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek atau baju kurung Teluk Belanga. Rambut disanggul dengan sanggul Lipat Pandan atau sanggul Siput Jonget dihiasi dengan bunga-bunga hidup seperti cempaka, bunga melur dan bunga tanjung. Muka pengantin dibersihkan dan dicukur bulu romanya, dan dihias bulu keningnya. Setelah berandam dimandikan dengan air tujuh bunga serta memakai kain kemban didada.
Pakaian pengantin pada acara akad nikah berpakaian baju kurung Teluk Belanga atau baju kurung Kebaya Laboh, kepala ditutup dengan hiasan serta memakai tudung Mente. Sedangkan dada diberi perhiasan Dokoh bertingkat, pakai Pending, pakai Sebai dikanan dan duduk dikamar pengantin.
Pakaian pengantin pada upacara langsung atau bersanding : pengantin perempuan memakai akaian Melayu Kebaya Laboh atau baju kurung Teluk Belanga lengkap dengan atributnya kepala memakai pekakas andam dan dikening diletakkan Ramen perhiasan emas atau dibuat dari tekatan bedang emas, dada dihiasi dengan Dokoh bertingkat, lengan diberi gelang berkepala naga, dilengan bawah memakai gelang patah semat, sedangkan dikaki bergelang kaki berlipat rotan emas.
Dibahu kanan memakai sebai bertekat emas berjurai kelengan, pada pinggang memakai pending emas, dijari pakai canggai. Canggai hanya terlekat di ibu jari dan dijari kelingking (kedua belah jarinya). Kaki dipakai sepatu tertutup jari berwarna sesuai dengan kehendak pengantin berhak sedang yang disebut selepa. Pakaian waktu mandi damai berpakaian baju kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh atau baju Kebaya Pendek yang dibuat khusus untuk upacara mandi damai. Upacara mandi damai adalah suatu upacara untuk menyatakan syukur bahwa pengantin telah bersatu.
D. Pakaian Upacara Keagamaan (Ritual)
Pakaian acara keagamaan ini disesuaikan pemakaiannya pada acara kegiatan keagamaan yang akan kita laksanakan atau yang akan kita hadiri.
Bagi Pembesar Agama seperti Qodhi, Imam Mesjid memakai jubah berwarna hitam, panjang jubah sampai dimata kaki, kepala memakai terbus dan dibelit dengan kain tipis berwarna putih, biasanya dibuat berwarna merah. Bilal :biasanya memakai jubah berwarna hijau lumut disebelah luarnya sedangkan didalam tetap memakai baju kurung Cekak Musang dan juga memakai terbus dibalut kain putih tipis. Gharin Mesjid memakai baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kopiah hitam atau kopiah haji dan memakai kain samping pelekat.
Sedangkan orang biasa dalam acara agama ada terbagi dua:
- Kalau acara resmi dalam rangka kegiatan Hari Raya, pada hari-hari besar agama memakai pakaian baju Melayu lengkap seperti baju Melayu Cekak Musang atau baju Melayu Teluk Belanga, yang disebut baju Melayu Dagang Dalam.
- Untuk pergi sholat Jum’at biasanya boleh memakai baju Melayu harian atau baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kain samping kain pelekat dan pakai kopiah, pada umumnya kalau sudah pernah menunaikan ibadah haji bisa memakai kopiah haji.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan tersebut, Pakaian harian dipakai setiap hari, baik oleh anak-anak, dewasa, maupun orang tua. Pakaian sehari-hari dikenakan untuk berbagai kegiatan harian, misalnya saat bekerja di ladang, bermain, ke laut, di rumah, maupun kegiatan yang lain. Jenis pakaian untuk perempuan dikelompokkan menjadi pakaian perempuan anak-anak dan pakaian perempuan dewasa Sedangkan pakaian resmi atau pakaian adat dikenakan pada acara-acara tertentu yang berkenaan dengan kegiatan resmi atau pada saat acara adat. Warna, bentuk, dan model pakaian adat ditentukan berdasarkan filosofi masyarakat Melayu Riau yang mengandung nilai-nilai tertentu.
Selain itu, pakaian dan perhiasan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan atau kegunaan estetika, namun juga mengandung semangat tertentu. Semangat tersebut melingkupi nilai budi dan kejujuran hidup.
B.     SARAN
Pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau merupakan salah satu kekayaan nasional yang wajib dilestarikan. Masyarakat Riau sendiri sadar bahwa busana tradisional ini suatu ketika akan punah bila tidak dilestarikan.














 
DAFTAR PUSTAKA


M.A. Effendi, et al. 2004. Busana Melayu, Pakaian Adat Tradisional Daerah Riau. Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau.

O.K. Nizami Jamil et al. 2005. Pakaian Tradisional Melayu Riau. Pekanbaru: LPNU Press dan Lembaga Adat Melayu Riau.

Siti Zainon Ismail, 2004. “Busana Melayu Melaka” dalam Abdul Latiff Abu Bakar dan Mohd. Nefi Imran, 2004. Busana Melaka. Bukit Peringgit: Institut Seni Malaysia Melaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar